JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengatakan rincian terkait regulasi skuter listrik yang akan disiapkan. Perihal peraturan tersebut adalah urusan dinas perhubungan (Dishub).
"Nanti difinalisasi oleh Kepala Dishub aturan tentang skuter listrik," ucap singkatnya di Kementerian Bappenas, Jumat (15/11/2019).
Baca Juga: Pengendara Skuter Listrik Langgar Aturan, Grab: Banyak yang Belum Tahu Grab Wheels
Meski demikian, orang nomor satu di Jakarta ini berharap agar regulasi tersebut bisa selesai sesegera mungkin. Sebab, ini perlu dilakukan mengingat diperlukannya peningkatan keamanan terhadap pengguna Grab Wheels.
"Mudah-mudahan sesegera mungkin," ketusnya.
Ketika ditanyai perihal rincian atau poin-poin penting dari isi aturan tersebut, Anies kembali mengatakan agar Dishub saja yang membahas.
Baca Juga: Lagi Hits, Fakta Skuter Listrik yang Rusak JPO hingga Korban Tewas
"Pokoknya nanti Dinas Perhubungan saja," tandasnya.