JAKARTA - Kejadian tidak mengenakkan yang menimpa Grab Indonesia membuat berbagai pihak langsung melakukan evaluasi dan merancang regulasi baru. Pasalnya, ini dibutuhkan demi keamanan para pelanggan yang menggunakan layanan Grab Wheels.
Sejak Grab Wheels diluncurkan pada Mei 2019 lalu, skuter ini langsung melejit naik. Bagaimana tidak, banyak pelanggan yang mengupdate ke media sosial masing-masing ketika mengendarai Grab Wheels karena dianggap Instagramable.
Baca Juga: Lagi Hits, Fakta Skuter Listrik yang Rusak JPO hingga Korban Tewas
Namun, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan kalau banyak pengguna Grab Wheels yang masih awam dengan e-skuter tersebut. Salah satunya adalah fitur keselamatan dan aturannya.
"Berkaitan dengan masyarakat juga banyak yang belum tahu Grab Wheels ini. Seperti skuter ini untuk apa, fitur keselamatannya, serta aturan-aturannya. Kami sangat mendukung aturan keselamatan yang akan diterapkan pada penumpang kami," ujar Ridzki di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (14/11/2019).
Pertama-tama, Ridzki mengingatkan bahwa Grab Wheels adalah kendaraan berbasis listrik. Dengan demikian, kendaraan ini bebas akan polusi dan ramah lingkungan.
"Semuanya berbasis listrik, di mana ramah lingkungan jadi gak ada polusi," ujarnya.
Kemudian, Dia mengatakan kalau produk Grab Wheels ini adalah buatan Segway yang bersertifikasi kelas dunia. Bahkan, Segway juga menjadi andalan di Amerika Serikat dan Kanada.
Tidak hanya itu, e-skuter ini juga mempunyai berat 100kg dengan kecepatan maksimal 25km/jam. Meski demikian, Grab sengaja membuat limit sehingga hanya bisa dikendarai 15km/jam.