Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Indonesia Belum Maksimal Manfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 19 November 2019 |15:14 WIB
Pengusaha Indonesia Belum Maksimal Manfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas
Kerjasama Perdagangan. (Foto: Okezone.com/Shuttertock)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai berbagai perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang dilakukan Indonesia dengan berbagai negara belum maksimal dimanfaatkan oleh pengusaha. Padahal perjanjian perdagangan menjadi peluang bagi pengusaha untuk mengembangkan bisnis.

“FTA belum sepenuhnya dipahami dan dapat dimanfaatkan secara baik oleh pengusaha Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani dalam Rakernas Kadin di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

 Baca Juga: 12 Perjanjian Dagang Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Menurut Shinta, untuk dapat meningkatkan daya saing pengusaha Indonesia dalam pasar bebas, Kadin merekomendasikan pemerintah untuk melakukan feasibility study secara lengkap, baik sebelum dan selama proses perundingan FTA. Hal itu mencakup data market, demand, dan analisis dampak terkait dengan negosiasi FTA.

"Hal ini agar pemerintah dapat menetapkan posisi runding dan prioritas FTA yang sekiranya dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia,” kata dia.

Shinta juga merekomendasikan, konsultasi publik-swasta juga perlu dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan sistematik, baik sebelum, selama, dan sesudah perundingan FTA. Dia menyebut, Kadin telah menerbitkan pedoman Public Private Consultation dan Penyusunan Position Paper.

kadin

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement