"Maka itu, kami mendorong tindakan hukum yang bisa dijatuhkan pada dua perusahaan asuransi tersebut. Kita akan dorong ke kepolisian," tutur dia.
Dia menambahkan sebanyak 12 juta nasabah Bumiputera dan 7 juta nasabah Jiwasraya bisa menjadi sasaran dari para oknum, apabila kasus ini tak diselesaikan.
"Kami tidak ingin oknum-oknum berusaha memanfaatkan celah untuk merugikan masyarakat dan konsumen," pungkas dia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.