"Maka itu, kami mendorong tindakan hukum yang bisa dijatuhkan pada dua perusahaan asuransi tersebut. Kita akan dorong ke kepolisian," tutur dia.
Dia menambahkan sebanyak 12 juta nasabah Bumiputera dan 7 juta nasabah Jiwasraya bisa menjadi sasaran dari para oknum, apabila kasus ini tak diselesaikan.
"Kami tidak ingin oknum-oknum berusaha memanfaatkan celah untuk merugikan masyarakat dan konsumen," pungkas dia.
(Feby Novalius)