Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Potensi Kerugian Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera Capai Rp50 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |15:12 WIB
Potensi Kerugian Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera Capai Rp50 Triliun
Ilustrasi Asuransi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

"Maka itu, kami mendorong tindakan hukum yang bisa dijatuhkan pada dua perusahaan asuransi tersebut. Kita akan dorong ke kepolisian," tutur dia. 

Dia menambahkan sebanyak 12 juta nasabah Bumiputera dan 7 juta nasabah Jiwasraya bisa menjadi sasaran dari para oknum, apabila kasus ini tak diselesaikan.

"Kami tidak ingin oknum-oknum berusaha memanfaatkan celah untuk merugikan masyarakat dan konsumen," pungkas dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement