Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RECP Jadi Pendobrak di Tengah Lesunya Sistem Perdagangan

Hairunnisa , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |03:26 WIB
   RECP Jadi Pendobrak di Tengah Lesunya Sistem Perdagangan
RCEP (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Perjanjian yang diikuti sebanyak 16 negara ini diharapkan dapat mendobrak perekonomian di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bisa menjadi sebuah pendobrak di tengah lesunya sistem perdagangan multilateral di bawah World Trade Organization (WTO); ketidakpastian ekonomi global; dan peningkatan tensi perang dagang," ujar Kementrian Perdagangan melalui akun Instagramnya seperti dikutip Okezone.

 RCEP

Kemendag mengatakan, RCEP akan mendorong kerja sama dan meningkatkan kapasitas dalam implementasi perjanjian yang akan menguntungkan negara yang tergabung dalam perjanjian ini. Cakupan yang mereka fokuskan antara lain perdagangan barang, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, bidang hukum dan kelembagaan, termasuk penyelesaian sengketa.

Hingga 4 November 2019, perundingan akses pasar untuk barang, jasa, dan investasi telah mencapai 83,6%. Ditargetkan pada tahun 2020, 16 anggota dalam perundingan RCEP bisa sepakat menandatangani perjanjian RCEP.

Baca Selengkapnya: 12 Manfaat Perjanjian Dagang RCEP untuk Indonesia

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement