Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian BUMN Lelang Jabatan PNS dan Non PNS, Ini Syaratnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2019 |21:03 WIB
Kementerian BUMN Lelang Jabatan PNS dan Non PNS, Ini Syaratnya
PNS (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian BUMN mengadakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya. Seleksi di lingkungan Kementerian BUMN ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan keterangan yang diterima Okezone, Kamis (26/12/2019), BUMN memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Baca Juga: 25.182 CPNS Kementan Lulus Administrasi, Siap-Siap Ikut SKD

Berikut jabatan yang dilelang Kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir ini :

Sekretaris Kementerian BUMN (PNS)

Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko (PNS dan Non-PNS)

Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi (PNS dan Non-PNS)

Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis (PNS)

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PNS)

PNS

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website: https://panseljpt.bumn.go.id, mulai tanggal 26 Desember 2019 dan ditutup pada tanggal 6 Januari 2020 paling lambat jam 16.00 WIB," jelas Kementerian BUMN.

Syarat untuk Jabatan PNS:

1. Berstatus sebagai PNS, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir;

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Magister / Pasca Sarjana (S2);

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

Baca Juga: 1.195 Pendaftar CPNS Kemenristek/BRIN Lulus Seleksi Administrasi

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;

8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau 
Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;

14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

15. Sehat jasmani dan rohani; dan 16. Bebas Narkoba.

PNS

Syarat untuk Jabatan Non PNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana 
(S2);

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi 
Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 tahun di bidang teknis dan manajerial;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran;

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit 
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik 
Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

8. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

9. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

10. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

12. Sehat jasmani dan rohani; dan 13. Bebas Narkoba.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement