Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 3 Januari 2020, Tarif Tol Cipali untuk Mobil Pribadi Naik Jadi Rp107.500

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2019 |15:07 WIB
Mulai 3 Januari 2020, Tarif Tol Cipali untuk Mobil Pribadi Naik Jadi Rp107.500
Gerbang Tol (Okezone)
A
A
A

Adapun penyesuaiannya adalah, untuk Golongan I menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000, Golongan II Rp 177.000 dari Rp 153.000, Golongan III Rp 177.000 dari Rp 204.000,Golongan IV Rp 222.000 dari Rp 255,000 dan Golongan V Rp 222.000 dari Rp 306.000

 Baca juga: Lebaran 2019, Pemudik Lewat Tol Cipali Diprediksi Naik 12%

"ASTRA Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Firdaus melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (31/12/2019).

Berikut tarif baru Tol Cipali untuk rute terjauh:

1. Golongan I: Rp 107.500 dari semula Rp 102.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement