JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih terus memantau perkembangan terkini dari perbaikan jalan tol Cikopo - Palimanan ( Tol Cipali). Hal ini untuk mengetahui kapan pembatasan kendaraan berat akan dibuka.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi pembatasan Cipali jika proses perbaikan jalan yang amblas. Menurutnya, pembatasan kendaraan berat hanya berlaku selama masa perbaikan.
Baca Juga: Pasca-Tol Cipali Ambles, Jalur Darurat Ditarget Selesai Minggu
Artinya jika perbaikan sudah rampung ada kemungkinan kendaraan berat bisa kembali melalui jalan tol Cipali. Adapun perbaikan permanen jalan tol Cipali yang amblas di Kilometer (Km) 122 sendiri memakan waktu 1,5 bulan.
“Nanti kita akan evaluasi pembatasan yang Cipali ini kan selama perbaikan jalan tol Km 122 kalau sudah normal kita buka lagi untuk kendaraan barang bisa melalui jalan tol Cipali,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Diguyur Hujan, Bagaimana Kelanjutan Perbaikan Tol Cipali?
Menurut Budi, lalu lintas di jalan Pantura yang merupakan jalur alternatif kendaraan berat juga sudah tidak masalah. Sebab wilayah Subang hingga Indramayu yang semula dilanda banjir sudah mulai surut dan bisa dilalui oleh kendaraan berat lagi.
“Sudah normal pantura sudah enggak banjir lagi,” ucapnya.