JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.332,1 triliun sepanjang tahun 2019. Realisasi itu mengalami tekanan tercermin dari pertumbuhan yang hanya 1,4%, lebih rendah dari pertumbuhan di tahun 2018 yang sebesar 14,1%.
Adapun penerimaan pajak baru mencapai 84,4% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,6 triliun. Artinya terjadi kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sebesar Rp245,5 triliun, lebih tinggi dari 2018 yang sebesar Rp110,7 triliun.
Baca Juga: RUU Omnibus Law Perpajakan Diserahkan ke DPR Akhir Pekan Ini
"Pendapatan negara mengalami tekanan karena rembesan perkembangan ekonomi global, terlihat dari realisasi penerimaan pajak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2020)
Realisasi penerimaan itu ditopang PPh non migas yang tumbuh 3,8% dengan nilai Rp711,2 triliun, namun pertumbuhan PPh migas tercatat turun 8,7% dengan nilai Rp89,3 triliun.