Sebelumnya, tercatat dua BUMN yang melakukan rekayasa laporan keuangan dari seharusnya membukukan rugi malah menjadi laba, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Garuda dalam laporan keuangan tahun 2018 seharusnya membukukan rugi senilai USD244,95 juta, namun malah mencatatkan laba bersih senilai USD809,84 ribu. Sedangkan Jiwasraya tercatat sudah melakukan pemolesan laporan keuangan sejak tahun 2006.
Teranyar pada laporan keuangan tahun 2017 Jiwasraya membukukan laba bersih sebesar Rp360,3 miliar, namun laporan keuangan tersebut memperoleh opini tidak wajar dari BPK. Lantaran adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun, sehingga jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan seharusnya menderita kerugian.
(Dani Jumadil Akhir)