Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Sampai Tertipu, Ini Ciri-Ciri Investasi Bodong

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 12 Januari 2020 |07:06 WIB
Jangan Sampai Tertipu, Ini Ciri-Ciri Investasi Bodong
Ilustrasi Memahami Ciri-ciri Investasi Bodong (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

 JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyatakan, ada sejumlah ciri yang untuk mengenali investasi bodong. Pertama, investasi bodong tak terdaftar atau tak memiliki izin dari otoritas terkait sesuai dengan kegiatan usahanya.

Sekalipun memiliki izin, tetapi kegiatannya tak sesuai dengan izin yang diterbitkan. Investasi bodong juga selalu memberikan iming-iming keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu cepat dan tanpa risiko.

"Disinilah kuncinya, karena masyarakat itu mudah tergiur dengan iming-iming yang besar ini," kata Tongam kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Tongam pun berharap, masyarakat bisa semakin waspada pada tawaran yang tidak rasional. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk menghentikan investasi bodong berkembang.

"Peran serta masyarakat untuk berantas ini sangat diharapkan, yakni dengan tidak pernah akses ke investasi-investasi ilegal itu," kata dia.

Baca Selengkapnya: Belajar dari Kasus Memiles, Pahami Ciri-Ciri Investasi Bodong

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement