JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pekan depan akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia pun meminta, lembaga legislatif itu mampu merampungkan pembahasan omnibus law dalam 100 hari.
"Saya minta kepada DPR mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat 2 jempol kalau DPR bisa selesaikan 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Segera Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Mohon Diselesaikan dalam 100 Hari
Acungan jempol ini bukan tanpa alasan, lantaran Jokowi bilang RUU Omnibus Law mencakup revisi dari 79 Undang-Undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Banyaknya aturan yang perlu direvisi itu tentunya bukan perkara yang mudah untuk dilakukan.
"Tidak hanya saya, tapi bapak ibu juga yang ada di sini acungin jempol, karena ada 1.244 pasal harus diselesaikan," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: RUU Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
