JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan depan. Sehingga diharapkan pembahasan bisa segera dilakukan antara pemerintah dengan DPR.
"Maksimal minggu depan kami ajukan kepada DPR yang namanya omnibus law," ujar Jokowi dalam sambutannya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Menurutnya, RUU Omnibuslaw mencakup revisi dari 79 Undang-Undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Sejumlah beleid itu akan direvisi untuk memangkas aturan yang selama ini menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.
Baca Juga: Jokowi: RUU Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
Jokowi bilang, perubahan dunia berlangsung dengan cepat, namun selama ini Indonesia sulit merespons perubahan tersebut karena terhalang oleh banyaknya aturan. Hal ini pun berimbas pada kondisi perekonomian Indonesia yang selalu mengalami defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dan defisit neraca perdagangan.