Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segera Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Mohon Diselesaikan dalam 100 Hari

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |12:22 WIB
Segera Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Mohon Diselesaikan dalam 100 Hari
Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

Oleh sebab itu, di perlukan upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia, salah satunya melalui omnibus law. Dia menyatakan, penyederhanaan aturan menjadi hal yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mengejar daya saing.

Jokowi Hadiri Pelantikan Pengurus Hipmi Periode 2019-2022 

"Pasal-pasal ini yang menghambat kecepatan kita dalam bergerak dan memutuskan respons pada setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dunia. Dunia itu berubah cepat sekali, setiap hari dan detik, itu mempengaruhi ekonomi kita," jelas dia.

Menurutnya, jika omnibus law ini rampung dan di implementasikan maka akan mendorong kemampuan Indonesia dalam merespons setiap perubahan ekonomi di dunia. "Jadi kita harapkan ini, dan sudah saya sampaikan ke DPR, mohon untuk ini nantinya bisa diselesaikan maksimal dalam 100 hari," kata Jokowi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement