Baca juga: Kasus Jiwasraya, Jokowi Dukung OJK Reformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun
Menurutnya, OJK telah mencanangkan reformasi industri keuangan non bank pada 2018 lalu yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik, serta laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik. Nantinya, akan dikeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance, serta format laporannya.
Wimboh menyatakan, pihaknya juga telah meminta seluruh Direksi Lembaga Keuangan Non Bank untuk segera melihat kembali secara lebih rinci kinerja perusahaannya dan melakukan corrective action yang diperlukan.
“OJK juga berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wimboh.
(Fakhri Rezy)