Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Industri yang Belum Turunkan Harga Gasnya

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |10:43 WIB
   Daftar Industri yang Belum Turunkan Harga Gasnya
Pipa Gas PGN (Foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berusaha untuk menekan harga gas industri. Hal ini sebagai arahan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga gas industri yang masih tinggi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penurunan ini nantinya akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan harga gas industri sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Baca Juga: Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Buka Opsi Impor

Harga jual gas industri ditetapkan dari beberapa komponen pembentuk. Seperti harga gas hulu, biaya penyaluran dan biaya niaga.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement