Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lolos Passing Grade SKD CPNS, Peserta Wanita Ini Menangis Haru

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |13:46 WIB
Lolos <i>Passing Grade</i> SKD CPNS, Peserta Wanita Ini Menangis Haru
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Foto: Okezone.com/Dok. BKN)
A
A
A

JAKARTA - Suasana haru terjadi usai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sesi pertama di Pangkal Pinang berakhir. Seorang peserta wanita menangis dihadapan orang tuanya begitu mengetahui lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengatakan, pada SKD CPNS di Pangkal Pinang, salah seorang peserta wanita langsung menangis haru ketika mengetahui lolos passing grade. Peserta tersebut langsung ditenangkan oleh sang ibu yang sengaja hadir ke lokasi tes untuk mendampingi sang anak.

Baca Juga: CPNS 2019, Kemnaker Incar Tenaga Milenial untuk Jadi PNS

"Peserta SKD di titik lokasi UPT BKN Pangkal Pinang menangis haru. Karena lolos Passing Grade SKD hari ini. Iya ditenangkan oleh ibunya," ujarnya kepada Okezone, Selasa (4/2/2020.

Dirinya pun berharap jika sang peserta bisa ikut tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tentunya dengan syarat peserta tersebut, harus memenuhi syarat tiga formasi yang ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.

"Kita doakan supaya bisa lolos dan ikut Seleksi Kompetensi Bidang ya," ucapnya.

CPNS

Sebagai informasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 mulai dilaksanakan pada 27 Januari lalu dan akan berakhir di 28 Februari 2020 mendatang.

Ada 425 titik lokasi (Tilok) akan memfasilitasi pelaksanaan SKD CPNS 2019. Adapun rinciannya adalah 33 titik lokasi disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik itu di pusat maupun daerah, sedangkan 391 titik sisannya merupakan titik lokasi mandiri yang mana seluruh pembiayaan dibiayai oleh instansi penyelenggara.

Baca Juga: Minta Restu, Peserta Tes SKD CPNS Salim dengan Panitia

Bagi peserta yang memenuhi ambang batas nilai alias passing grade maka berhak masuk ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun para peserta harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tahapan SKB ini berbeda dari tahapan sebelumnya. Karena pada tahapan ini, nantinya para peserta akan duji bagaiaman sikap dan perilakunya.

Lewat skema ini, pemerintah ingin mendapatkan pekerja yang tidak hanya pintar secara otak juga, tapi juga memiliki sikap dan perilaku yang baik. Hal ini juga sekaligus untuk merealisasikan apa yang menjadi visi misi Presiden Joko Widodo untuk mencari Sumber Daya Manusia (SDM) unggul

Asal tahu saja, tahapan SKB merupakan tahapan lanjutan bagi peserta yang lolos tahap SKD. Dalam tahapan SKB Kementerian PANRB, terdapat empat materi yang akan diujikan, yakni uji kemampuan bidang sesuai dengan formasi yang dilamar, psikotes, tes TOEFL, dan wawancara.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement