JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pengiriman barang atau kargo lewat pelabuhan maupun bandara dari dan menuju China masih tetap berjalan. Sebab pemerintah hanya melakukan penghentian pengiriman barang dari dan menuju China khusus hewan hidup saja guna mencegah penyebaran virus korona di tanah air.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, pemerintah masih membolehkan barang-barang asal dan menuju China untuk dikirimkan. Alasan tidak dihentikannya pengiriman barang dari China adalah belum ada temuan-temuan penularan virus korona melalu barang atau kargo.
Selain itu, belum ada juga imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait hal tersebut. Ditambah lagi Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan himbauan barang hewan hidup saja yang pengirimannya distop sementara.
Baca Juga: Pengiriman Hewan dari China Disetop, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara
“Sementara terkait penghentian pengiriman hewan hidup dari Tiongkok, dilakukan karena diketahui penularan virus Korona selain ditularkan dari manusia ke manusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup,” ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Rabui (5/2/2020).
Hengki menambahkan, detail pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari China ke Bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut.
Sedangkan, terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari RRT, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kemendag, Kementan, dan Kemenkes untuk penanganannya.
Baca Juga: Daftar Barang Konsumsi yang Dihentikan dari China Diumumkan Besok
“Bapak Menhub telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Udara untuk bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Bandara dan pelabuhan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya kepada operator Bandara dan pelabuhan, serta stakeholder terkait,” kata Hengki.
Sementara itu, pemberlakuan kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke RRT telah berlaku sejak Rabu dini hari pkl 00.00 WIB (tadi malam) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai global epidemic dengan status darurat global.
Kemenhub telah mengimbau kepada operator penerbangan agar menginformasikan rencana penundaan tersebut kepada masyarakat untuk meminimalisir kerugian dari penumpang. Kemenhub tengah melakukan inventarisir terkait dampak-dampak yang ditimbulkan akibat dari penundaan pesawat tersebut.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.