Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah ke OJK: Selesaikan Kasus Jiwasraya Sesingkat-singkatnya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2020 |20:39 WIB
Nasabah ke OJK: Selesaikan Kasus Jiwasraya Sesingkat-singkatnya
Kantor Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Perihal: Permohonan audiensi dan pertanggung jawaban OJK

Dengan hormat,

Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 201, yang hingga saat ini belum mendapat kepastian akan pembayaran polis kami, maka kami memohon agar dapat dilakukan audiensi antara Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kami selaku nasabah bancassurance PT Asuransi Jiwasraya. Kami telah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak 2 (dua) kali yang telah kami antarakan secara langsung ke kantor OJK. Namun hingga kini belum mendapatkan jadwal audiensi dengan OJK.

Kami korban PT Asuransi Jiwasraya juga meminta pertanggung jawaban OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan dan pelindung hak nasabah untuk dalam waktu sesingkat singkatnya mampu menyelesaikan pembayaran polis kami.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement