Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah ke OJK: Selesaikan Kasus Jiwasraya Sesingkat-singkatnya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2020 |20:39 WIB
Nasabah ke OJK: Selesaikan Kasus Jiwasraya Sesingkat-singkatnya
Kantor Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 50 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami gagal bayar menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai dari Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk bertemu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK guna mendapatkan kepastian pengembalian dana mereka.

Baca Juga: Kompak Berkemeja Putih, Puluhan Korban Jiwasraya Geruduk Kantor Sri Mulyani

Sayangnya, mereka bahkan tak bisa bertemu dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung industri asuransi. Para nasabah yang tergabung dalam Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya itu akhirnya melayangkan surat untuk Riswinandi.

"Kami ketemu Pak Wayan salah satu deputi komisioner, dia hanya mendengar saja tidak memberi jawaban dan tidak memberi solusi apapun," ujar Nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kantor OJK, Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Pengembalian Dana Dicicil, Nasabah Jiwasraya Ingin Ada 'Hitam di Atas Putih'

Berikut isi lengkap surat yang dilayangkan nasabah kepada Riswinandi:

Kepada Yth,

Bapak Wimboh Santoso

Ketua Dewan Komisioner OJK

Bapak Riswinandi

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK (IKNB OJK)

Gedung Wisma Mulia 2

Jl. Gatot Subroto kav 40. 40-Jakarta Selatan

Perihal: Permohonan audiensi dan pertanggung jawaban OJK

Dengan hormat,

Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 201, yang hingga saat ini belum mendapat kepastian akan pembayaran polis kami, maka kami memohon agar dapat dilakukan audiensi antara Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kami selaku nasabah bancassurance PT Asuransi Jiwasraya. Kami telah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak 2 (dua) kali yang telah kami antarakan secara langsung ke kantor OJK. Namun hingga kini belum mendapatkan jadwal audiensi dengan OJK.

Kami korban PT Asuransi Jiwasraya juga meminta pertanggung jawaban OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan dan pelindung hak nasabah untuk dalam waktu sesingkat singkatnya mampu menyelesaikan pembayaran polis kami.

Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama. Salam dan hormat kami,

Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya

[email protected]

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement