JAKARTA - Skandal perusahaan asuransi milik BUMN, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berlanjut. Namun hingga saat ini permasalahan masih belum menemui titik terangnya.
Hal ini ditandai dengan masih banyaknya nasabah yang menuntut kepastian akan dananya yang masih terus ditahan. Pemerintah terkait pun masih dalam proses permintaan persetujuan untuk melakukan pengembalian dana nasabah.
Oleh karenanya, Okezone merangkum fakta terkini terkait Jiwasraya, pada Minggu (8/2/2020):
1. Komisi XI DPR Bahas Jiwasraya dengan BPK
Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI pada Senin (3/2/2020) lalu untuk menyampaikan hasil audit investigasi PT Jiwasraya.
"Pertama kami mohon maaf, karena mundur pelaksanaan rapat konsultasi pada hari ini. Sebab beberapa hal, khususnya terkait dengan persiapan yang kami lakukan dalam pemeriksaan laporan keuangan setiap tahunnya," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna.
Kemudian, lanjut dia, pada pertemuan kali ini, ada beberapa pembahasan antara Komisi XI dan BPK. "Sesuai agenda kita pada hari ini. Kita akan menyampaikan beberapa hal. kalau suratnya itu terkait pemeriksaan (Jiwasraya)," ungkapnya.
Pertemuan antara Komisi XI DPR dan BPK ini berlangsung secara tertutup.
2. DPR Kritik OJK
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dolfie OFP mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dolfie membandingkan langkah yang dilakukan OJK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Kejagung kini berhasil melakukan penyelidikan pada kasus Jiwasraya dan menetapkan 5 tersangka.
"Soal Jiwasraya kenapa penyidik Kejagung lebih dulu masuk, kenapa enggak penyidik OJK? Keduluan dari Kejagung?," tuturnya dalam rapat kerja Komisi XI dengan OJK pada Selasa (4/2/2020).
Dolfie menilai OJK tidak menganggap kasus Jiwasraya ini sebagai masalah. "Ini memperlihatkan bahwa OJK menganggap ini tidak ada masalah, sementara pihak di luar Bapak (Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso) menganggap ini ada masalah hukum atau pidana," tambahnya.
3. Pensiunan dan Masyarakat Kelas Bawah Akan Jadi Prioritas Pengembalian Uang Jiwasraya
"Kita memastikan polis tradisional yang masyarakat menengah bawah itu kita utamakan dulu ya. Hal tersebut, sesuai janji Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Pak Erick," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta.
Dirinya juga menuturkan alasan nasabah Jiwasraya kategori tradisional perlu diutamakan. Segi ekonomi berperan penting dalam pengutamaan nasabah tradisional polis.
"Seperti kita utamakan yang tradisional polis dulu karena kita tahu tradisional polis dari sisi ekonomi mereka lebih berat jadi kita utamakan di situ. Dan kita juga akan yang kita utamakan juga sebenarnya kan polis-polis tradisional karena pemiliknya kan para pensiunan, para pegawai," tuturnya.