5. Membagikan masker secara berkala ke komunitas bandara
AP II bekerja sama dengan sejumlah instansi secara berkala membagi-bagikan masker kepada penumpang pesawat dan komunitas lainnya guna mencegah penyebaran virus korona.
6. Melakukan simulasi penanganan penumpang pesawat yang terjangkit korona.
Simulasi dilakukan bersama dengan KKP, lengkap dengan berbagai peralatan standar untuk penanganan karantina dan sebagainya.
7. Pembentukan Komite Nasional Fasilitasi Udara (FAL Udara)
Pembentukan Komite FAL sesuai dengan Annex 9 ICAO guna meningkatkan koordinasi di antara stakeholder penerbangan guna mengambil langkah yanf diperlukan dalam pencegahan penyebaran virus korona.
8. Diaktifkannya Posko Siaga Monitoring Waspada Wabah Coronvirus di Soekarno-Hatta
Posko diaktifkan di Soekarno-Hatta pada 31 Januari 2020, atau sehari setelah WHO menyatakan virus korona sebagai Public Health Emergency. Posko dilengkapi berbagai peralatan medis, monitor CCTV yang memantau seluruh terminal penumpang.
Selain itu dilengkapi juga dengan sistem teknologi terkini guna mempercepat respons dalam menanggulangi atau mencegah penyebaran virus korona. Posko ini juga menjadi Posko Koordinasi antar stakeholder di bandara.
9. Menetapkan prosedur penanganan pesawat yang mengangkut penumpang terjangkit virus korona
Selain upaya antisipasi, Bandara Soekarno-Hatta juga telah memiliki rencana kontingensi apabila terdapat penumpang pesawat yang terjangkit virus korona. Jika ada laporan dari pilot mengenai adanya penumpang yang terjangkit virus korona, maka pesawat akan ditempatkan di area isolasi (apron) di sisi udara, begitu mendarat di Soekarno-Hatta.
Di kondisi itu, Emergency Center Operation diaktifkan dan Mobile Command Post digunakan. Kemudian, ambulans dari rumah sakit akan diberi akses menuju area isolasi dipandu oleh Aviation Security dan personil Apron Movement Control (AMC).