JAKARTA – Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) diteken. Terjalinnya kerja sama Indonesia-Australia ini bisa memicu peningkatan ekspor beberapa produk Indonesia.
Ada beberapa produk Indonesia yang memiliki potensi yaitu tekstil dan produk tekstil, karpet/permadani, furnitur dari kayu, produk otomotif serta spare part-nya, ethylene glycol, lembaran polymer ethylene, pipa penyaluran untuk migas, serta herbisida dan pestisida.
Baca Juga: Presiden Jokowi: IA-CEPA Bawa Keuntungan bagi Rakyat Indonesia dan Australia
“Selesainya ratifikasi antara kedua negara menjadi tanda penguatan hubungan bilateral antara Indonesia-Australia. Dalam 5 tahun ke depan, kedua negara akan menyepakati peta jalan yang jelas, khususnya dalam bidang perdagangan,” ungkap Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui akun Instagram resminya, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Tidak hanya itu, Australia juga akan mengeliminasi 6.474 pos tarif atas produk Indonesia saat implementasi IA-CEPA sehingga tidak ada lagi hambatan perdagangan ekspor Indonesia di Pasar Australia. Adapun Indonesia juga akan mengeliminasi 94,5% pos tarif atau sebanyak 10.229 pos tarif.
Baca Juga: Kerja Sama RI-Australia di Sektor Transportasi, Netizen Malah Tanya Mudik Gratis
Selain itu untuk tarif preferensi produk Indonesia ke Australia menjadi 0%.
“Bravo! Sukses untuk kedua negara dalam mengimplementasikan IA-CEPA,” lanjut Kemendag.
Sebelumnya, implementasi IA-CEPA juga membahas sektor transportasi. "Hal-hal yang dibahas dalam MoU ini terkait dengan transportasi di wilayah Australia termasuk prioritas strategis dan analisa ancaman serta risiko untuk Indonesia dan Australia,” tulis Kemenhub melalui akun Instagram resminya @kemenhub151.
(kmj)