"Dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan akan dikembalikan seluruhnya kepada investor pada hari Senin 17 Februari 2020," ujar Daniel.
Senada, PT Magenta Kapital Sekuritas yang berperan sebagai penjamin pelaksana emisi (underwiter) perseroan juga mengungkapkan langkah perseroan untuk pengembalian dana investor. Hal itu diungkapkan Direktur Utama Magenta Hoksan Sinaga melalui keterangan tertulis hari ini, Jumat (14/2/2020).
"Melalui pengumuman ini kami memberitahukan bahwa dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan akan dikembalikan seluruhnya kepada Investor pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020," ujar Hoksan.
(Feby Novalius)