Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sensus Penduduk 2020 Sudah Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Irene , Jurnalis-Minggu, 16 Februari 2020 |03:15 WIB
Sensus Penduduk 2020 Sudah Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sensus Penduduk 2020 resmi dimulai. Tahun ini masyarakat dapat melakukan sensus secara mandiri lewat sistem online.

Melansir unggahan Twitter Badan Pusat Statistik (BPS), Minggu (16/2/2020), sistem Sensus Penduduk Online dimulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Masyarakat dapat mengisi data-data pribadinya di laman sensus.bps.go.id.

Kartu Keluarga, KTP, buku nikah, dokumen cerai dan surat kematian perlu disiapkan saat anda akan melakukan sensus onlien ini. Sedangkan, waktu pengisian data pribadi rata-rata adalah lima menit.

Sebagai informasi, tahun ini, BPS menggunakan metode kombinasi yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar.

(Baca Selengkapnya: Sensus Penduduk 2020 Online Dimulai, Begini Caranya)

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement