Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sensus Penduduk 2020 Sudah Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Irene , Jurnalis-Minggu, 16 Februari 2020 |03:15 WIB
Sensus Penduduk 2020 Sudah Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sensus Penduduk 2020 resmi dimulai. Tahun ini masyarakat dapat melakukan sensus secara mandiri lewat sistem online.

Melansir unggahan Twitter Badan Pusat Statistik (BPS), Minggu (16/2/2020), sistem Sensus Penduduk Online dimulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Masyarakat dapat mengisi data-data pribadinya di laman sensus.bps.go.id.

Kartu Keluarga, KTP, buku nikah, dokumen cerai dan surat kematian perlu disiapkan saat anda akan melakukan sensus onlien ini. Sedangkan, waktu pengisian data pribadi rata-rata adalah lima menit.

Sebagai informasi, tahun ini, BPS menggunakan metode kombinasi yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar.

(Baca Selengkapnya: Sensus Penduduk 2020 Online Dimulai, Begini Caranya)

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement