JAKARTA - Regulator nuklir independen untuk Uni Emirat Arab (UEA) mengeluarkan izin untuk 2 Unit Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah. Dengan demikian UEA mendapatkan akses untuk mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir pertama di tanah Arab.
Perwakilan permanen UEA untuk International Atomatic Energy Agency (IAEA) Hamad al Kaabi menyebutkan program ini damai dan digerakkan oleh kebutuhan listrik tambahan.
Tanggal untuk operasi pabrik belum diumumkan tetapi diperkirakan beberapa minggu mendatang. UEA menjadi anggota baru dari klub ekslusif dengan 30 negara yang menjalankan operasi tenaga nuklir.
Izin ini akan berlaku selama 60 tahun dan memungkinkan Nawah Energy Company UEA, anak perusahaan Emirates Nuclear Energy Company (ENEC) dalam mengoperasikan pabrik yang memuat bahan bakar dalam operasi penuh serta parsial.
Pendanaan proyek sebagian dari perjanjian usaha patungan antara ENEC dengan Korean Electric Power Corporation (KEPCO) dengan jumlah Rp333 triliun (USD24,4 miliar dengan kurs Rp13.671/USD).