Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawasan Industri dan Pabrik Metanol Bisa Serap Investasi hingga Rp13 Triliun

Irene , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2020 |14:25 WIB
Kawasan Industri dan Pabrik Metanol Bisa Serap Investasi hingga Rp13 Triliun
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian turut aktif meningkatkan investasi masuk ke Indonesia, khususnya di sektor industri manufaktur. Langkah strategis yang telah dijalankan guna menggaet investor tersebut, antara lain adalah mempromosikan kawasan industri prioritas di Indonesia, termasuk yang berada di luar Jawa.

“Salah satunya yang sedang diakselerasi pemerintah, yaitu Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat. Kawasan ini tercatat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kami usulkan menjadi prioritas melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024,” kata Direktur Industri Kimia Hulu, Kemenperin Fridy Juwono dilansir dari laman Kemenperin, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga: Kemenperin Siap Berikan Pendampingan untuk Pembangunan Kawasan Industri

Fridy menjelaskan, pembangunan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah untuk mengembangkan ekonomi inklusif hingga ke kawasan timur Indonesia, khususnya Papua Barat, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. “Hal ini sekaligus menciptakan Indonesia sentris dalam upaya pemerataan pembangunan dan kesejahteran,” ujarnya.

Kawasan Industri di Teluk Bintuni dinilai memiliki potensi sumber daya alam yang mampu mendukung pengembangan industri petrokimia. Misalnya untuk industri methanol dan turunannya serta industri amoniak dan turunannya, yang merupakan sektor-sektor strategis untuk lebih memperkuat struktur dan rantai pasok manufaktur di dalam negeri.

Menurutnya, salah satu potensi pembangunan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, yakni BP Tangguh telah menyatakan siap mendukung dan menyalurkan gas bumi sebesar 90 MMSCFD kepada pabrik methanol dengan kapasitas 900 KTA (Kilo Ton per Annum) yang akan on-stream pada tahun 2022.

Baca Juga: Strategi Percepat Pembangunan Kawasan Industri, Perlu Sinergi Antar-Kementerian

Kemudian, proyek Kawasan Industri dan Pabrik Metanol di Teluk Bintuni ini diproyeksi bisa menyerap investasi hingga Rp13 triliun serta bakal melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja pada tahap konstruksi dan 500 pekerja untuk tahap operasi.

“Pembangunan kawasan industri ini akan dilaksanakan dengan skema Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana Project Development Facility (PDF) telah disetujui oleh Menteri Keuangan pada 24 Januari 2020. Diharapkan, proses penyiapan proyek dapat segera dimulai dan transaksi (pelelangan) dapat dilaksanakan dalam waktu sembilan bulan ke depan,” tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement