JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat persiapan pemindahan ibu kota negara. Hal ini lantaran banyaknya negara-negara lain yang tertarik akan pemindahan tersebut.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta agar segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam pemindahan ibu kota. Apalagi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah rampung dan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Indonesia Diperhatikan Dunia
"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Dirinya mengatakan, payung hukum dibutuhkan agar dapat mempersiapkan proses pemindahan ibu kota. Hal ini dikarenakan, untuk merancang desain sistem dan tata kelola perlu memperhatikan otoritas.