Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Terlibat Kasus Jiwasraya, KSEI Kembali Buka 25 Rekening Efek

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |20:38 WIB
Tak Terlibat Kasus Jiwasraya, KSEI Kembali Buka 25 Rekening Efek
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat 25 rekening efek yang sempat diblokir terkait penyelidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali dibuka.

Seperti diketahui, sebanyak 800 rekening efek diblokir atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kemudian diteruskan dan dieksekusi oleh KSEI.

Baca Juga: Suntikan Modal ke Jiwasraya, Sri Mulyani: Selektif

"Jadi, ini prosesnya sudah dibuka ada 25 (rekening efek)," ujar Direktur Utama KSEI Urip Budhi Prasetyo di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/3/2020).

Menurut dia, 25 rekening efek dibuka setelah pihak yang akunnya diblokir terkait kasus Jiwasraya dipastikan tidak memiliki hubungan dengan masalah tersebut. Kejagung lalu memprosesnya agar pemblokiran dibuka.

Baca Juga: OJK Sebut Dampak Kasus Jiwasraya Hanya 1% bagi Industri Asuransi

"Pada pekan lalu kami mendapatkan instruksi untuk membuka 25 rekening efek yang dimaksud," ungkap dia.

Namun, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan bagaimana nasib rekening efek yang saat ini masih diblokir. "Setahu saya setelah proses Kejagung bergulir di pengadilan," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement