Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seperti RI, Trump Juga Beri Keringanan Pajak Imbas Virus Korona

   Seperti RI, Trump Juga Beri Keringanan Pajak Imbas Virus Korona
Pajak (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Presiden tidak mendeklarasikan darurat nasional, yang tadinya juga dipertimbangkan. Trump mengatakan, dia mengambil tindakan yang memungkinkan Badan Usaha Kecil (Small Business Administration) untuk menyediakan kredit kepada bisnis kecil di negara-negara bagian yang terkena dampak pandemik. Dia juga memerintahkan Departemen Keuangan untuk mengecualikan pembayaran pajak bagi orang atau bisnis tertentu.

Trump juga menyerukan agar Kongres segera menyusun paket legislatif yang memberi keringanan pajak atas gaji.

Baca Juga: Trump Siapkan Stimulus Ekonomi, Tangkal Dampak Negatif Virus Korona

Trump juga mengumumkan bahwa mulai Jumat (13/3) tengah malam, semua perjalanan dari Eropa ke AS akan dihentikan selama 30 hari. Namun, imbuh Trump, Inggris akan dikecualikan dari larangan perjalanan sementara ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement