Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembelian Pangan Dibatasi, Aprindo Ikut Awasi

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |16:59 WIB
Pembelian Pangan Dibatasi, Aprindo Ikut Awasi
Pasar Tradisional (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, pasokan makanan menjadi suatu hal yang penting. Oleh sebab itu, pedagang diimbau untuk membatasi penjualan bahan-bahan makanan, seperti beras, gula, minyak goreng dan mi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala satgas pangan. Menurutnya pembatasan itu untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pembelian Beras hingga Minyak Goreng Dibatasi

"Jadi, pengawasannya dari peritel kami masing-masing. Kami memiliki SOP untuk melakukan fungsi ini. Dan juga kami berkoordinasi dengan satgas pangan, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai situasi," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Kemudian lanjut dia, selain sudah berkoordinasi dengan satgas pangan, mereka sudah memasang banner di toko-toko ritel.

"Kami terus berkoordinasi dan kita pastikan semuanya dapat terkendali dengan baik," ungkap dia.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengeluarkan surat edaran kepada Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo), untuk membatasi penjualan bahan pangan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Dibatasi, Beli Beras Maksimal 10 Kg dan Mi Instan 2 Dus

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pembatasan penjualan itu dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan mencegah bagi penjual untuk memanfaatkan kondisi merebaknya virus corona (Covid-19), untuk meraup keuntungan lebih.

"Iya tadi malam kita keluarkan (surat) itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Daniel.

Dalam surat edaran bernomor B/ 1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim itu, terdapat beberapa bahan pokok yang dilakukan pembatasan yakni beras maksimal 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.

"Ya itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement