JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sebagai Ketua Dewan Pengawas Direksi Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia).
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-89/MBU/03/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Demikian dikutip dalam keterangan Kementerian BUMN, Minggu (22/3/2020).
Baca Juga: Penerbangan Menuju Australia dan Belanda Masih Dibuka
Pengangkatan ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia pasal 48 ayat (2) yang mengamanatkan Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia dijabat oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Novie Riyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama AirNav Indonesia selama periode 2017-2020. Kemudian pada 28 Maret 2020 lalu, Menteri Perhubungan memberikan mandat kepada Novie untuk menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Baca Juga: Covid-19 Menyebar, Kemenhub Belum Stop Penerbangan ke Luar Negeri Selain China
Novie menggantikan posisi Polana B. Pramesti, yang saat ini menjadi Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Dewan Pengawas AirNav Indonesia menjadi sebagai berikut: