JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor sebanyak 550.000 ton gula mentah (raw sugar) untuk menurunkan kenaikan harga gula di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Saat ini harga gula di pasaran melonjak tajam di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan sebesar Rp12.500. Selain mahal, gula juga langka di pasaran.
Berikut fakta-fakta menarik soal Indonesia impor gula seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (29/3/2020).
1. RI Impor 550.000 Ton Gula
Pemerintah akan mengimpor 550.000 ton gula kristal mentah (raw sugar) untuk memenuhi kebutuhan gula nasional yang harganya masih tinggi yakni Rp17.000per kilogram dari harga normal Rp12.500 per kilogram. Gula impor tersebut nantinya akan diolah menjadi gula kristal putih oleh pabrik-pabrik gula di berbagai daerah.
2. Penjelasan Mendag
Kementerian Perdagangan membuka keran impor gula lagi sebesar 550.000 ton lagi. Angka ini merupakan tambahan dari volume impor yang sudah ditetapkan yakni 438.802 ton.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, penambahan kuota impor ini menyusul kekurangan stok. Hal ini membuat harga gula di pasaran melonjak tajam.
"Gula kita akan tambahkan 550.000 ton dan sudah akan masuk sebagian akhir bulan sekitar 216.000 ton. Kondisi sekarang di distributor 159.000 ton," ujarnya.
3. Percepat Impor Gula
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempercepat impor gula konsumsi. Di mana dalam waktu dekat akan tiba 216.000 ton gula impor.
"Gula memang agak berkurang. Kami pemerintah sedang melakukan penambahan pasokan. Akhir bulan ini impor yang sudah kami berikan 216 ribu ton dari izin impor 550 ribu ton. Artinya kebutuhan nasional 1 bulan sebesar 229 ribu ton, jadi cukup unuk kebutuhan bulan Juni," ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (25/3/2020).