JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mebayar klaim polis nasabah tradisional tahap I sebesar Rp470 miliar. Sumber dana tersebut didapat usai melakukan likuidasi aset-aset yang dimiliki perseroan.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menjelaskan, hari ini dilakukan pembayaran kepada polis yang sudah jatuh tempor. Untuk tahap pertama dibayarkan kepada pemegang polis tradisional yang relatif kecil-kecil sebesar Rp470 miliar.
Baca Juga: Baru Bayar Utang Rp470 Miliar, Jiwasraya Minta Pemegang Polis Bersabar
"Sumbernya dari mana? Bersumber dari likuidasi aset. Dianalisi aset-aset yang bisa dilkuindasi," ujarnya, dalam telekonferensi, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga:
Hexana mengatakan, belum semua aset perseroan telah dilukidasi. Artinya, masih ada sisa aset yang ke depan bisa dikuidasi, termasuk melakukan repo atas aset investasi Jiwasraya.
"Jadi ini dulu aset yang likuidasi langsung. Nah kita pakai Rp470 milair untuk pembayaran hari ini," ujarnya.
(fbn)