Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Covid-19, Bank Mandiri Akan Revisi Target Pertumbuhan Kredit

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 01 April 2020 |13:37 WIB
Ada Covid-19, Bank Mandiri Akan Revisi Target Pertumbuhan Kredit
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana merevisi target pertumbuhan kredit tahun ini. Hal itu dilakukan karena terdampak virus corona atau Covid-19.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar menyebut, meski target pertumbuhan kredit direvisi, bukan berarti perusahaan tak akan ekspansi. Dirinya pastikan Bank Mandiri akan ekspansi dengan selektif.

 Baca juga: Bank Mandiri Buyback Saham Tak Lebih dari 20%

"(Pertumbuhan kredit), tentunya kami akan ada revisi ke depan, kita juga lihat kondisi saat ini pasti akan kita revisi. Dan bukan kita tak ekspansi, tapi akan pilih dan selektif ekspansi pada situasi saat ini. Namun, kami belum memberi keterangan berapa target pertumbuhan kredit yang baru," ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Kemudian, lanjut dia, untuk non performing loan (NPL) alias kredit macet, Bank Mandiri berharap kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjaga agar tidak adanya pertumbuhan NPL.

 Baca juga: Tekan Dampak Virus Corona, Bank Mandiri Beri Relaksasi Kredit ke UMKM

"Jadi, NPL kan kemarin POJK sudah mengeluarkan aturan-aturan cukup membuat perbankan keseluruhan lebih fleksibel melakukan restrukturisasi," ungkap dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan informasi mengenai tata cara pengajuan keringanan kredit bank dan pinjaman leasing yang terdampak covid-19. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbankan dan leasing memberikan keringanan kepada masyarakat yang terdampak virus corona.

Keringanan ini diutamakan bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), pengemudi ojek online yang memiliki tanggungan kredit motor dan pengemudi taksi online yang memiliki kredit mobil. Bahkan Presiden melarang perbankan atau leasing menagih menggunakan jasa debt collector kepada pihak tersebut.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement