JAKARTA - Kementerian Perdagangan menunda pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 Tahun 2020. Penundaan dilakukan untuk imbas status Covid-19 menjadi pandemi global berdasarkan pengumuman resmi dari World Health Organization (WHO).
“Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan kebijakan demi menghambat menyebarnya pandemi Covid-19, Kemendag memandang perlu menunda pelaksanaan TEI ke-35 tahun 2020,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilansir dari laman Kemendag, Senin (6/4/2020).
Penyelenggaraan TEI ke-35 merupakan kerjasama Kemendag dengan PT Debindomulti Adhiswasti. Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan pada 30 September—4 Oktober 2020 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten. TEI ke-35 tahun 2020 direncanakan menampilkan berbagai potensi sumber daya terbaik di alam nusantara Indonesia, hasil karya anak bangsa sebagai etalase, dan wajah Indonesia di tingkat internasional.
Baca Juga:Â China Laporkan Kasus Virus Corona Tanpa Gejala Melonjak Drastis
Selain pameran, dalam rangkaian TEI diadakan juga Trade, Tourism, and Investment (TTI) Forum; diskusi regional; gelar wicara; konsultasi bisnis; penjajakan kesepakatan dagang (bussines matching); forum bisnis terpadu, misi dagang, help desk serta berbagai aktifitas bisnis lainnya.
Menurut Mendag Agus, kebijakan penundaan penyelenggaraan TEI 2020tersebut juga mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan demi melindungi kesehatan masyarakat.
“Kami memohon maaf dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, perwakilan RI di luar negeri, para pelaku usaha, asosiasi, usaha kecil menengah (UKM) dan rekan-rekan media. Kami harap dapat memaklumi keputusan penundaan ini demi kesehatan dan keselamatan semua pihak,” tutup Mendag.
(kmj)