JAKARTA - Kementerian Perdagangan menunda pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 Tahun 2020. Penundaan dilakukan untuk imbas status Covid-19 menjadi pandemi global berdasarkan pengumuman resmi dari World Health Organization (WHO).
“Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan kebijakan demi menghambat menyebarnya pandemi Covid-19, Kemendag memandang perlu menunda pelaksanaan TEI ke-35 tahun 2020,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilansir dari laman Kemendag, Senin (6/4/2020).
Penyelenggaraan TEI ke-35 merupakan kerjasama Kemendag dengan PT Debindomulti Adhiswasti. Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan pada 30 September—4 Oktober 2020 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten. TEI ke-35 tahun 2020 direncanakan menampilkan berbagai potensi sumber daya terbaik di alam nusantara Indonesia, hasil karya anak bangsa sebagai etalase, dan wajah Indonesia di tingkat internasional.
Baca Juga: China Laporkan Kasus Virus Corona Tanpa Gejala Melonjak Drastis