Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi: Kalau Bisa Upah Kerja Diberikan Setiap Hari

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |13:08 WIB
  Presiden Jokowi: Kalau Bisa Upah Kerja Diberikan Setiap Hari
Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penyaluran dana desa dan pelaksanaan program padat karya di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 bisa dipercepat. Hal itu dilakukan untuk menjaga aktivitas ekonomi di pedesaan.

"Ini yang harus diberikan prioritas program padat karya tunai yakni kepada keluarga-keluarga miskin, pengangguran dan setengah menganggur. Dan kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari. Tapi kalau tak bisa ya satu minggu," ujar Jokowi pada telekonfrensi, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin, Jokowi Minta Program Padat Karya Tunai Diperbanyak

Jokowi juga meminta agar pelaksanaan padat karya tunai menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Seperti menjaga jarak dan memakai masker.

"Sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak menganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkap dia.

Baca Juga: Penyaluran Dana Desa Baru Rp9,3 Triliun, Jokowi: Masih Kecil Sekali

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Terutama masyarakat miskin di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Untuk itu, pemerintah melakukan dengan dua cara yang bergerak simultan.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat di pedesaan, kami (pemerintah), melakukan dua cara yang bergerak simultan. Pertama penyaluran program perlindungan sosial yang tadi sudah kita bicarakan. Dan kedua kita ingin percepat pelaksanaan program padat karya tunai. Yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan," ujar Jokowi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement