JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran kartu pra-kerja pada Sabtu malam. Pendaftaran kartu pra-kerja sendiri dilakukan secara online lewat situs www.pra-kerja.go.id.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, meskipun dilakukan secara online, masyarakat masih diperbolehkan untuk daftar lewat kantor pemerintah daerah setempat. Namun hal tersebut hanya diizinkan jika calon peserta kesulitan untuk mengakses websitenya.
Baca Juga: Selama Corona, Pelatihan Kartu Pra-Kerja Dilakukan via Online
Nantinya lanjut Airlangga, bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pendaftaran Kartu pra-kerja bisa mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM setempat. Pemda setempat akan membantu dan memfasilitasi proses pendaftaran.
"Pemda akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran, dan menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan oleh pemda. Sehingga dapat mengikuti pendaftaran maupun pelatihan yang akan dipilih," ujarnya dalam teleconfrence, Sabtu (11/3/2020) malam.
Baca Juga: Peserta Pendaftaran Kartu Prakerja Bisa Tak Lolos
Selain itu lanjut Airlangga, meskipun diizinkan untuk datang langsung, pemerintah daerah juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona. Misalnya saja harus memberlakukan physical distancing hingga harus tetap menggunakan masker
"Pemda tentunya membuat standar yang memastikan keamanan dari pelaksanaan pendampingan dan pendaftaran sesuai dengan standar pandemi COVID-19," kata Airlangga.
Sementara itu, untuk pelatihannya selama pandemi berlangsung ini akan dilakukan secara online. Namun ketika pandemi berakhir, pelatihan akan dilakukan dengan tatap muka kembali.
"Dalam masa pandemi atau virus corona, pelatihan hanya dilakukan secara daring atau online," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.