JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengumumkan penjualan tiket penyeberangan secara online melalui aplikasi ferizy yang siap dilaksanakan per 1 Mei 2020.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyebut, tiket online telah disediakan sejumlah buffer zone di luar area Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Buffer zone adalah area untuk mengarahkan pengguna jasa yang belum memiliki tiket online agar masuk ke buffer zone terlebih dahulu untuk melakukan transaksi online ticketing.
Selain itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi sistem tiket online mengalami kendala akan disiapkan loket transaksi cashless.
Baca Juga:Â PR Kemenhub dan ASDP Ubah Mindset Pengemudi Truk Beli Tiket Kapal secara Online
"Maka pembelian tiket secara online dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan dan untuk perubahan atau pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat 48 jam sebelum jadwal keberangkatan," ujar dia pada telekonfrensi, Jumat (17/4/2020).
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan pihaknya telah mengadakan sosialisai kepada beberapa asosiasi transportasi terkait seperti Gapasdap, Aptrindo, serta Organda dan telah mendapat tanggapan baik.
"Progressnya saat ini sudah 70%. Kita masih punya waktu sampai awal Mei nanti kita harapkan ada perubahan perilaku masyarakat ke arah online. Pelaksanaan di lapangan mungkin akan ada hambatan karena kita mengubah kebiasaan dan butuh waktu yang tidak sebentar," ungkap dia.
(fbn)