JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjual tiket secara online atau e-ticketing kapal penumpang. Hal ini berlaku mulai 1 Mei 2020 bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan, yang bisa didapat via online melalui laman web ferizy.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, apa yang dilakukan PT ASDP menjadi satu konsekuensi semua pihak untuk mempercepat pelayanan, memudahkan pelayanan.
"Beberapa waktu lalu Dirut ASDP telah mengembangkan aplikasi sistem pembayaran di lapangan. Dan ASDP menyempurnakan sampai sekarang masih cukup bagus," ujar dia pada telekonfrensi, Jumat (17/4/2020).
Baca Juga:Â Mulai 1 Mei, Pembelian Tiket Kapal Ferry Berlaku Online
Kemudian lanjut dia, tinggal cara mengubah mindset atau pola pikir sebagian besar pengemudi truk yang tak biasa teknologi harus bisa transfromasi ke teknologi.
"Jadi, progres tiket online ini sudah mulai berjalan, sudah diberikan laporan ASDP. di atas 70% pakai e-ticketing. Tinggal transakasi dilakukan di toko-toko retail seperti Alfamart dan IIndomart," ungkap dia.
Sementara itu, Dirut ASDP Ira Puspadewi menambahkan, penggunaan sistem online ini untuk kelancaran semua pihak yang akan menyebrang melalui pelabuhan Merak Banten mauapun dari pelabuhan Bakauheni Lampung.