Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapal Perintis di NTT Beroperasi Lagi Usai Diguyur Rp209 Miliar

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2026 |10:04 WIB
Kapal Perintis di NTT Beroperasi Lagi Usai Diguyur Rp209 Miliar
Kapal Perintis di NTT Beroperasi Lagi Usai Diguyur Rp209 Miliar (Foto: ASDP)
A
A
A

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan layanan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali beroperasi mulai Senin (20/7/2026) setelah sempat terhenti sejak awal Juli akibat keterbatasan alokasi subsidi operasional.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi kembali beroperasinya layanan penyeberangan perintis ASDP di NTT di tengah proses penyesuaian kontrak dan dukungan pemerintah yang masih berlangsung.

"Kami bersyukur layanan perintis dapat kembali melayani masyarakat. Pemerintah juga mendukung perubahan skema subsidi keperintisan menjadi Public Service Obligation (PSO) agar keberlangsungan layanan publik semakin terjamin," ujar Dudy dalam pernyataan resmi, Selasa (21/7/2026). 

Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo mengatakan, keberlanjutan layanan perintis sangat penting karena menjadi penghubung utama bagi masyarakat kepulauan, tidak hanya untuk mobilitas penumpang, tetapi juga distribusi logistik serta akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.

Menurut Heru, ASDP telah mengusulkan penguatan dukungan pendanaan hingga akhir tahun sekaligus mendorong penerapan skema Public Service Obligation (PSO) sebagai mekanisme pembiayaan layanan perintis ke depan agar memiliki kepastian anggaran yang lebih berkelanjutan.

"Layanan perintis bukan sekadar menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya, tetapi menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi. Karena itu, keberlanjutan layanan ini menjadi tanggung jawab bersama," tambah Heru.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement