Penumpukan penumpang di KRL karena pembatasan operasional KRL. (Foto: Dani Jumadil/Okezone)
Alasannya, dia melanjutkan, para pekerja yang menggunakan moda transportasi tersebut, sebagian besar bekerja dari sector- yang memang tidak bisa ditinggalkan. Misalnya petugas rumah sakit, dan yang bekerja di fasilitas umum.
Baca juga: Menko Luhut: KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi
“Jadi mereka harus tetap bekerja, kalau mereka tidak berangkat kerja, konsekuensinya mereka dianggap bolos, berisiko dipotong honor, dipotong gaji, dan bisa juga di-PHK,” sebut dia.
“Oleh sebab itu, kami gugus tugas mengajak kepada seluruh komponen, terutama pejabat, kepala, pemimpin, dan juga para manajer yang mengelola para karyawan untuk betul-betul mematuhi ketentuan yang disampaikan oleh pemerintah. yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah,” ungkap dia.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.