Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Terima 127 Aduan soal Belanja Online

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 26 April 2020 |12:27 WIB
Kemendag Terima 127 Aduan soal Belanja <i>Online</i>
Belanja Online (Foto: Shutterstock)
A
A
A

“Penyelesaian pengaduan yang telah dilakukan berupa penggantian barang pelaku usaha dan atau mengembalikan dana secara tunai,” ujar Veri.

Veri menegaskan,Kemendag melakukan berbagai upaya melindungi konsumen dalam perdagangan daring ini, di antaranya melalui penyebarluasan iklan layanan masyarakat terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berbelanja secara daringdan edukasi terkait hak-hak konsumen, seperti melaksanakangelar wicaradan kegiatan penyelesaian pengaduan.

Pengaduan konsumen untuk permasalahan niaga elektronik dapat dilakukan melalui WhatsApp:085311111010, surel: [email protected], hotline: 0213441839, situs web: www.siswaspk.kemendag.go.id, atau datang langsung.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement