JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan stimulus sebesar Rp30 miliar kepada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Hal ini dilakukan untuk penyerapan 1.500 ton ikan ke nelayan yang terdampak Covid-19
Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit mengatakan, dukungan modal usaha dari pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak. Penyerapan hasil tangkapan ikan nelayan ini dilatarbelakangi banyaknya nelayan yang ikut terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini lantaran serapan hasil perikanan mereka berkurang drastis. Oleh karena itu, penyerapan ikan tangkapan nelayan oleh Perum Perindo merupakan komitmen perusahaan terhadap para nelayan.
Baca Juga: Usai Jamu, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Konsumsi Ikan saat Covid-19
Perum Perindo mulai menyerap hasil perikanan nelayan pada awal Mei 2020 melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Perum Perindo juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, untuk memperluas penyerapan.
“Penyerapan yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang punya data cold strorage dan nelayan-nelayan yang ikannya belum tertampung,” ujar Farida, dalam keterangannya, Jumat (1/5/2020).
Untuk tahap awal, Perum Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak di 6 wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut antara lain Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro menambahkan, bahwa serapan pertama senilai Rp10 miliar. Produk yang akan diserap yaitu berbagai jenis ikan, cumi, gurita, udang dan produk perikanan lainnya dengan total volume 151.515 kg.
Tahap kedua, Perum Perindo menyerap produk perikanan sebesar 639.900 kg dengan valuasi Rp15 miliar dan seterusnya hingga target serapan nelayan terpenuhi.