Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenperin Ajukan Kemudahan Perizinan Impor untuk Industri Pengolahan Daging

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2020 |20:20 WIB
Kemenperin Ajukan Kemudahan Perizinan Impor untuk Industri Pengolahan Daging
Pabrik Pengolahan Daging. (Foto: Okezone.com/Abc Landline)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengusulkan industri pengolahan daging dapat memperoleh kemudahan impor bahan baku dengan harga yang kompetitif. Tujuannya memacu produktivitas industri pengolahan daging di dalam negeri agar mampu memasok kebutuhan pangan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Agar industri pengolahan daging kita semakin produktif dan berdaya saing, kami telah mengusulkan untuk diberi akses impor bahan baku daging secara langsung dan dipisahkan antara kebutuhan industri dengan kebutuhan konsumsi,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim, dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).

Baca Juga: Buruh Status PDP Covid-19, Aktivitas Pabrik Harus Dihentikan

Rochim menjelaskan, saat ini masih ada permintaan produk daging olahan di pasar. Untuk itu, industri pengolahan daging perlu dijaga ketersediaan stok bahan bakunya.

“Terutama untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri, yang diperkirakan mencapai 302,3 ribu ton,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement