Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selama Covid-19, Pelaku Industri Wajib Lapor

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2020 |21:27 WIB
Selama Covid-19, Pelaku Industri Wajib Lapor
Pelaku Industri Wajib Lapor Selama Covid-19. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Rochim pun menegaskan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh sektor industri binaan yang saat ini masih beroperasi agar dapat mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Kami memandang industri pengolahan daging memiliki pola produksi yang sudah modern dan berstandar, sehingga implementasi dari protokol kesehatan ini tidak menghambat produktivitas dan operasional industri pengolahan daging,” imbuhnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement