Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maskapai Boleh Angkut Penumpang Lagi Mulai Besok, Bos Garuda Tunggu Aturan

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |14:56 WIB
Maskapai Boleh Angkut Penumpang Lagi Mulai Besok, Bos Garuda Tunggu Aturan
Garuda (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Salah satu contohnya adalah mereka yang berpergian untuk kepentingan dinas di luar kota dan bukan untuk mudik. Misalnya, dirinya ingin berkunjung ke Palembang meskipun kampung halamannya ada disana, namun tetap diperbolehkan.

Asalkan keperluannya adalah untuk bertugas dan bukannya mudik seperti meninjau kereta Laju Raya Terpadu (LRT) Palembang atau transportasi lainnya. Budi pun mengizinkan anggota DPR untuk berpergian ke luar kota jika untuk kepentingan dinas.

"Jadi beruntung lah bapak anggota DPR boleh melakukan perjalanan sejauh itu urusan pekerjaan. Misal saya ke Palembang tapi bukan untuk mudik untuk mantau LRT itu enggak apa-apa," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement