Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh soal ABK WNI Dilarung dan Dugaan Eksploitasi, Kontrak Kerja Akan Dikaji Ulang

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |04:17 WIB
Heboh soal ABK WNI Dilarung dan Dugaan Eksploitasi, Kontrak Kerja Akan Dikaji Ulang
Cuplikan Kru Kapal China saat Melakukan Pelarungan Jenazah ABK WNI (Foto: Youtube/MBC News)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo turun tangan untuk menyelesaikan masalah dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal penangkap ikan berbendera China.

Untuk itu, Edhy Prabowo akan menemui ABK yang selamat dan kini berada di Korea Selatan (Korsel). Pemerintah akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan mereka.

Bentuk pertanggungjawaban tersebut antara lain, menjamin gaji dibayar sesuai kontrak kerja serta pemulangan ke Indonesia.

"Kami juga akan mengkaji dokumen-dokumen para ABK kita. Termasuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani,” kata Edhy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak menindaklanjuti ramainya pemberitaan soal video pelarungan jenazah ABK Indonesia oleh kru kapal China di Korea Selatan.

Baca Selengkapnya: Menteri Kelautan Bakal Temui ABK WNI yang Selamat di Korsel

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement