Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Pelaku Industri selama Covid-19: Pembatalan Pesanan hingga Penurunan Produksi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |11:23 WIB
Nasib Pelaku Industri selama Covid-19: Pembatalan Pesanan hingga Penurunan Produksi
Kegiatan di Pabrik Tekstil (Foto: Reuters)
A
A
A

Baca Juga: Selama Covid-19, Pelaku Industri Wajib Lapor

Selanjutnya, di sektor IKFT, langkah yang akan dilakukan Kemenperin, meliputi pengadaan mesin atau peralatan peningkatan produksi bahan baku jamu atau herbal berstandar atau fitofarmaka yang berkhasiat untuk daya tahan tubuh, serta produksi antibodi dan pelega pernafasan. Kemudian, verifikasi produsen bahan baku Alat Pelindung Diri (APD) dan bahan baku masker, serta fasilitasi supply-chain and business matching dengan produsen APD dan masker.

Di sektor industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE), Kemenperin melakukan fasilitasi pengembangan aplikasi pengelolaan darurat bencana atau peningkatan populasi startup company software content, memanfaatkan Alat Mekanis Multi Guna Pedesaan (AMMDes) dalam percepatan penanganan Covid-19, serta pengadaan alat pengujian terhadap akurasi dan keandalan alat ventilator dalam rangka pembuatan prototipe ventilator.

“Selain itu, fasilitasi penanganan industri permesinan yang terdampak Covid-19 dan pengembangan industri ventilator nasional serta pendampingan industri yang terdampak penyebaran Covid-19 dalam mendapatkan bahan baku industri logam,” tutur Khayam.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement